SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Petugas Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS alias Moheng (44 tahun) dalam giat Razia Pekat Toba 2024. Moheng diamankan atas dugaan tindak pidana perjudian jenis KIM di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.
Penangkapan Moheng dilakukan pada Kamis (18/7) sekitar pukul 21.45 WIB di warung tuak miliknya. Menurut PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian KIM di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata segera melakukan penyelidikan,” ungkap Iptu Edward, Sabtu (20/7/2024).
Hasil penyelidikan, tim Opsnal berhasil mengamankan Moheng di warung tuak miliknya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp36 ribu dan satu unit handphone merk Vivo warna biru yang bertuliskan angka tebakan.
Kepada petugas, Moheng mengaku menyetorkan hasil judi KIM kepada kordinator lapangan (Korlap) bernama An Lubis, warga Kabupaten Deliserdang.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sergai untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Edward.[KM-04]