Kendaraan Barang Bukti Membusuk di Polres Sergai, FORWAKUM Pertanyakan Kepastian Hukum

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Puluhan kendaraan bermotor (ranmor) barang bukti menumpuk dan membusuk di area parkir Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kondisi ini terjadi akibat belum adanya kepastian hukum terkait status kepemilikan puluhan kendaraan tersebut.

Ketua Forum Wartawan Hukum (FORWAKUM) Sergai Tebing Tinggi, Darmawan, S.Sos, mengkritik keras lambatnya penanganan barang bukti tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya segera menentukan status hukum ranmor agar tidak terbengkalai.

Baca Juga:  Dua Petugas Pemotong Rumput Jalan Tol Tewas Ditabrak Dump Truk

“Jika kendaraan itu ada pemiliknya, seharusnya dikembalikan atau ditentukan status hukumnya dengan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Sergai,” tegas Darmawan.

Ia menilai, menumpuknya ranmor berdebu< baik roda dua maupun roda empat dalam kondisi layak hingga rusak berat juga merusak pemandangan kantor pelayanan. Selain itu, kondisi ini mengindikasikan ketidakseriusan Satlantas Polres Sergai dalam menyelesaikan penanganan perkara.

Saat dikonfirmasi via telepon pada Kamis (3/9/2026), KBO Satlantas Polres Sergai, IPDA Irwan Fauzi, enggan memberikan penjelasan rinci. Ia mengarahkan penanganan perkara tersebut kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum).

Baca Juga:  Dinas Ketapang dan Perikanan Sergai Ancam Cabut Barcode Nelayan yang Menjual Solar Subsidi

“Kita cuma mengawasi saja, itu ke Kanit Gakkum,” ujar Irwan singkat.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sergai, IPDA Nauli Siregar, belum bisa dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon seluler tidak mendapatkan respons.

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here