3 Perampok Emas Batangan Di Sidimpuan Ditangkap, 2 Pelaku Merupakan Personil Polisi

KABAR MEDAN | Tiga pelaku perampokan 800 gram emas batangan di Padang Sidimpuan, diringkus polisi. Dua diantara pelaku ternyata merupakan personil kepolisian.

“Kasus pencurian dengan kekerasan itu diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidimpuan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Helfi Assegaf, Senin (6/10/2014).

Dikatakannya, peristiwa perampokan itu dialami Baginda Mulia Harahap, pada Jumat 19 September 2014. Namun, korban baru melapor pada 20 September 2014 dengan bukti lapor No LP /452/IX/2014.

Perampokan itu bermula saat Baginda didatangi 2 pria yang mengaku polisi. Keduanya kemudian merampas sebatang emas seberat 800 gram dari tangan korban.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Setelah dilaporkan, petugas Satreskrim Polres Padang Sidimpuan yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap kasus ini.  “Dua anggota yang ditangkap yaitu Briptu CAS, anggota Unit Intelkam Polsek Hutaimbaru, dan Briptu SS yang merupakan anggota Satuan Intelkam Polres Padang Sidimpuan. Keduanya sudah kami amankan, termasuk 2 pucuk senpi dinas yang dibawa kedua tersangka,” jelasnya.

Tidak hanya  Briptu CAS dan Briptu SS, tim Reserse Kriminal Polres Padang Sidimpuan juga meringkus seorang tersangka berinisial BH. Dia ditangkap di Kota Panyabungan, Mandailing Natal (Madina).

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dari pemeriksaan, Briptu CAS ternyata pernah melakukan pemerasan disertai ancaman dengan senjata api terhadap Baginda Mulia Harahap. Saat itu, dia menuduh korban membawa emas curian dan membawa senjata api.

Baginda kemudian diperas Rp 50 juta. Pemerasan ini terjadi pada  Juni 2014, namun korban tidak melapor ke polisi.

Kasus perampokan ini masih dikembangkan polisi. “Para tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Helfi. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.