43.245 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Zebra Toba 2019

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara mencatata, sebanyak 43.245 kendaraan ditilang selama Operasi Zebra Toba 2019, yang berlangsung pada 23 Oktober hingga 5 November 2019. Sementara, 10.414 kendaraan lainnya mendapatkan sanksi teguran.

Jumlah terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan 32.267 unit, mobil penumpang 5.370 unit, mobil barang 4.035 unit, mobil bus 1.566 unit, dan kendaraan khusus 7 unit.

“Pelanggaran untuk sepeda motor seperti tidak menggunakan helm SNI, surat-surat, melawan arus dan berkendara dibawah umur. Untuk pengendara mobil didominasi surat-surat, tidak menggunakan safety belt, menggunakan HP saat berkendara,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi dengan Kejaksaan RI Kawal Penyelesaian Proyek Strategis Terminal LPG Belawan

Untuk kecelakaan lalu lintas, kata MP Nainggolan, tercatata sebanyak 98 kejadian. Dari jumlah tersebut 32 orang meninggal dunia, 24 luka berat, dan luka ringan 134.

“Angka kecelakaan ini mengalami kenaikan 26% atau 78 kejadian dibandingkan tahun lalu. Untuk korban meninggal dunia terjadi penurunan. Tahun lalu ada 44 orang, luka berat 36, dan luka ringan 85,” ujarnya.

Baca Juga:  Hadapi Nataru, PT KAI Lakukan Berbagai Persiapan

Jika dibandingkan dengan Operasi Zebra Toba 2018, katanya, tahun ini mengalami peningkatan 5% untuk jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran, yaitu 51.265 perkara.

“Untuk perkara tilang naik 1% atau 42.821 kenderaan pada tahun lalu, dan perkara teguran naik 23% atau dari 8.444 perkara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.