MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 5000 pipa gas akan disambungkan ke rumah- rumah warga dalam tahun ini.
Untuk tahap awal, penyambungan pipa gas ini akan disalurkan ke Perumahan Nasional (Perumnas) Helvetia, khususnya untuk kelas menengah kebawah. Penyaluran gas ini ditujukan agar mempermudah masyarakat memperoleh bahan bakar berupa gas.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Alrahman usai menghadiri Sosialisasi Pengawasan Bersama Penanganan Kegiatan Usaha Pengangkutan dan Niaga Gas Bumi Melalui Pipa, di Hotel Grand Aston Medan, Jumat (23/11/2018).
Ia mengatakan, keberadaan penyaluran gas ini nantinya dapat dinikmati masyarakat khususnya menengah ke bawah karena harga yang relative lebih murah dibandingkan gas elpiji yang selama ini beredar.
“Masyarakat menengah kebawa dapat menikmati pipa gas ini dengan biaya yang lebih murah dari pada harus membeli gas elpiji yang jauh lebih mahal,” katanya.
Dirinya berharap, kita dapat mencontoh luar negeri yang dimana semua rumah tangga menggunakan pipa gas yang jauh lebih praktis dibanding menggunakan gas elpigi.
“Saya ingin negara kita ini dapat mencontoh luar negeri yang dimana semua rumah tangga menggunakan pipa gas yang lebih mudah dan praktis,” ungkapnya.
Anggota Komite BPH Migas, Jugi Prajugio menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 02/MOU/KABPH/2018 dan Nomor : B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Rangka Pengawasan, Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa.
“Di sini saya jelaskan, bahwa secara regulasi, BPH Migas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan ketika terjadi penyelewengan pendistribusian. Tapi tugas BPH Migas mengatur dan mengawasi badan usaha sesuai izin usaha yang dimiliki,” pungkasnya. [KM-03]














