MEDAN, KabarMedan.com | Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu. KPK menggeledah 8 lokasi yang berada di Medan dan Pakpak Bharat.
“Penggeledahan dilakukan pada Senin (19/11) hingga Selasa (20/11) di Medan dan Pakpak Bharat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (21/11/2018).
Ia mengatakan, lokasi yang digeledah di Medan adalah rumah tersangka David Anderson Karosekali (Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat), rumah Remigo, serta kantor dan rumah tersangka Hendriko Sembiring (swasta).
“Untuk di Pakpak Bharat lokasi yang digeledah adalah kantor Bupati Pakpak Bharat, kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat, rumah di Desa Salak 1, dan rumah tersangka Hendriko,” ujarnya.
Dari penggeledahan itu pihaknya menyita dokumen, HP, CCTV, dan dokumentasi transaksi perbankan, uang Rp55juta,” jelasnya.
Ia mengatakan, ada dugaan uang suap yang diterima Bupati berasal dari sejumlah pihak yang disalurkan lewat Kepala Dinas.
Untuk itu, KPK mengimbau agar para Kepala Dinas yang pernah disuruh meminta uang kepada pihak lain, agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK.
“Sikap koperatif tersebut tentu akan kami hargai,” pungkasnya. [KM-03]














