KABAR MEDAN | Selama dua hari melakukan test urine, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut menemukan 9 orang sopir bus angkutan lebaran terdeteksi positif memakai narkoba. Test urine yang dilakukan BNNP Sumut bekerjasama dengan Kesdam, Dishub dan PMI selama 2 hari ini dilakukan di tiga daerah yaitu Langkat, Deliserdang dan Medan.
“Dari 20 supir yang kita lakukan test urine di Deli Serdang, 3 positif pemakai narkoba, di Langkat 2 orang positif pengguna narkoba dan tadi di Amplas 20 orang yang kita periksa 4 orang positif pengguna narkoba,” jelas Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Rudi Trenggono, Kamis (24/7/2014) sore.
Dikatakannya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan yang mempekerjaan ke 9 sopir tersebut.
“Kita sudah lakukan koordinasi kepada pihak perusahaan untuk sementara para sopir itu tidak boleh membawa bus angkutan lebaran. Kita juga akan melakukan rehabilitasi ke 9 orang itu,” katanya.
Dikatakannya, efek dari penggunaan narkotika yang dilakukan sopir salah satunya yakni munculnya ‘persepsi ruang dan waktu’ deteksi jarak. Sehingga sopir tidak bisa memprediksi jarak sesuai dengan kondisi nyata.
“Para sopir beranggapan bahwa sesuatu benda masih jauh jaraknya, padahal sebenarnya jaraknya sudah sangat dekat. Inilah yang memicu kecelakaan,” katanya.
Untuk itu, ia berharap seluruh sopir yang terlibat dalam mengemudikan armada angkutan lebaran, benar-benar bersih dari efek narkotika sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.
“Tentunya jika mereka tidak mengala mi ‘persepsi ruang dan waktu’ maka persentase kecelakaan akan semakin minim,” ujarnya.[KM-03]