BNN Gerebek Rumah Pembuatan Sabu di Jakarta Utara

BNN gerebek pabrik sabu di Jakarta Utara, Selasa (10/3). Foto: kumparan

JAKARTA, KabarMedan.com | Badan Nasional Narkotika (BNN) menggerebek salah satu rumah di Villa Teluk Permata, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020).

Rumah tersebut diduga dijadikan tempat pembutan sabu-sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang bernama Alex. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan Z dan F.

Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggerebekan bermula saat tim BNN mengamankan seorang pelaku Z. Tim kemudian melakukan pengembangan dan dan menangkap F di lokasi.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Tim BNN telah melakukan penangkapan terhadap jaringan sindikat narkoba clandestine lab (pabrik gelap pembuatan narkoba) yang dikendalikan Alex, seorang napi Lapas Kedungpane, Semarang,” kata Arman dalam keterangannya.

Adapun barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut yakni fosfor merah, epedrin, soda api, toluen, sulfuric acid, iodine, metanol, sejumlah bahan kimia lain yang berbahaya, jerigen, kompor listrik, kertas ph, kertas saringan, serta alat laboratorium untuk memasak atau memproduksi sabu-sabu.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Kedua pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di kantor BNN Cawang Jakarta. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here