TAPANULI SELATAN, KabarMedan.com | Polres Tapanuli Selatan melakukan razia dan mengamankan belasan warga, dari sejumlah kafe dan warung yang berada di wilayah hukumnya, Minggu dini hari (12/4/2020).
Tercatat ada 14 warga diamankan dari kegiatan patroli gabungan pengecekan kerumunan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 bersama TNI dan Pemkab Tapanuli Selatan itu.
Dari kafe di Desa Huta Padang, Kecamatan Batang Angkola ada 7 orang asal berbagai daerah diamankan tim patroli termasuk pemilik kafe.
Dari rumah makan ayam penyet di Desa Lumban Huayan Kecamatan Sayur Matinggi diamankan 4 orang, dan dari warung nasi goreng di Desa Bulu Gading Kecamatan Sayur Matinggi 3 orang warga diamankan.
“Saat diamankan ketujuh warga di kafe di Huta Padang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol (bir dan tuak).
Sementara dari 4 warga di Lumban Huayan yang diamankan sempat menghalangi petugas tim gabungan. Sedangkan dari 3 warga di warung nasi di Bulu Gading diamankan dua diantaranya diduga pengguna narkoba,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini Adib, dalam keterangannya, Minggu siang (12/4/2020).
Dari operasi yang selesai pukul 03.00 WIB dini hari itu, tim gabungan membawa seluruh 14 warga tersebut ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti; antara lain sound system kafe dan warung makan, minuman keras, stik dan bola bilyar, senjata tajam, ganja, dan 12 unit sepeda motor.
“Seluruh warga dan barang buktinya telah di data dan diperiksa demi efek jera. Jika ada ditemukan unsur pidananya akan diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolres. [KM-01]















