MEDAN, KabarMedan.com | Terus meningkatnya angka kasus COVID-19 di Kota Medan, menjadikan tak ada lagi zona hijau penyebaran virus corona.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Medan, pada Kamis (16/4/2020) pukul 21.00 WIB, kini 8 dari 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan berada di zona merah penyebaran virus corona, sementara 13 Kecamatan lain berstatus zona kuning.
Ada pun 8 Kecamatan zona merah tersebut yakni Kecamatan Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, Medan Denai, Medan Tembung
Sementara 13 Kecamatan ditetapkan sebagai zona kuning, yaitu Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Baru, Medan Polonia, Medan Barat, Medan Maimun, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan, dan Medan Belawan.
Sebelumnya, Kecamatan Medan Marelan sempat menjadi satu-satunya zona hijau COVID-19 di Kota Medan. Namun kini, Marelan pun telah berstatus zona kuning penyebaran virus corona.
Zona merah adalah kawasan dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) lebih dari 10 kasus, zona kuning 1-10 kasus, dan zona hijau 0 kasus. Artinya hampir di semua Kecamatan yang ada di Kota Medan terdapat PDP.
Tercatat hingga kini ada 58 pasien positif corona di Kota Medan. Sementara itu, 218 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan. [KM-01]
Baca Juga: Mobilitas Warga Marelan Masih Tinggi Walau Sudah Zona Kuning COVID-19