Sebanyak 24 Daerah di Sumut Berstatus Zona Kuning Covid-19

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 24 daerah di Sumatera Utara (Sumut) berstatus zona kuning atau berisiko rendah terhadap penularan Covid-19.

Data diperoleh dari laman covid19.go.id, Selasa (22/3/2022), daerah yang berstatus zona kuning mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya. Hal ini menunjukkan penurunan laju penularan Covid-19 di daerah itu.

Adapun ke-24 daerah tersebut adalah Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidimpuan, Nias Utara, Labuhanbatu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo.

Selanjutnya adalah Tapanuli Selatan, Sibolga, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Deli Serdang, Nias, Tapanuli Tengah, Gunungsitoli, Batubara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Nias Barat dan Pakpak Bharat.

Sedangkan sembilan daerah berstatus zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan Covid-19 yaitu Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padanglawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi, Tanjung Balai dan Samosir.

Peta Zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator-indikator yang digunakan seperti epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif suspek dan sebagainya. [KM-07]

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.