MEDAN, KabarMedan.com | Satu unit rumah semi permanen di Jalan Jalan Rawa, Gang Mulia, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai terbakar, Senin malam (27/4/2020).

Informasi yang dihimpun, api pertama kali muncul sekitar pukul 20.44 WIB. Api yang membesar membuat rumah yang dihuni Suyatman menjalar di bagian dinding rumah.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Peristiwa ini dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran Kota Medan. Sedikitnya 9 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi.

“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.45 WIB. Persentase kebakaran 80 persen,” kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Drs Nurly.

Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Diduga penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

“Tidak ada korban jiwa, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here