MEDAN, KabarMedan.com | Erdina br Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim, Gang Rahayu, Medan Denai menjadi korban perampokan.

Akibat peristiwa itu, empat jari pedagang cabai ini putus dibacok pelaku. Selain itu, tas berisi uang Rp4 juta dan HP juga dibawa kabur pelaku.

Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan AR Hakim, Medan, Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya korban keluar rumah hendak ke Pasar MMTC, Jalan Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan untuk berjualan cabai.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

Korban pergi dengan menumpangi becak bermotor. Saat sampai di dekat perlintasan kereta api simpang Jalan Wahidin, tas korban tiba-tiba ada yang menarik.

Korban yang mengetahui menjadi korban perampokan berusaha mempertahankan tasnya.

Salah satu pelaku mengeluarkan membacok tangan kiri korban menggunakan senjata tajam. Korban pun berteriak karena 4 jarinya putus akibat bacokan itu.

Pelaku langsung kabur setelah berhasil meramaps tas korban. Korban yang terluka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Pihaknya sudah mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). Korban pun juga sudah membuat laporan di Polsek Medan Area.

“Sudah dicek TKP, laporan sudah diterima, hanya korban belum bisa diriksa karena masih dirawat, masih penyelidikan, LP di Polsek (Medan Area),” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here