Polisi Sebut Ayah Bejat Cabuli Anak dengan Iming-iming Sepeda

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi mengungkap modus pelaku MBM (42) mencabuli dua anak kandungnya di Medan. Pelaku mengiming-imingi anaknya sepeda.

“Korban diiming-imingi akan dibelikan sepeda, namun tidak pernah dibelikan oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Rabu (29/7/2020).

Martuasah mengatakan, pelaku merupakan residivis narkoba tahun 2014-2014.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Sampai sekarang pelaku masih pakai narkoba, terakhir 1 bulan yang lalu,” ujarnya.

Diketahui, kasus tersebut diketahui pada Minggu sore (26/7). Sang istri berinisial SF (33) melihat pelaku mencabuli anak kandungnya di dekat tangga di lantai 2.

Pelaku diduga menggesekkan kemaluannya ke kemaluan korban dengan posisi berdiri. Saat itu pelaku dan korban tidak mengenakan celana.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

SF langsung berteriak dan memaki-maki pelaku yang berprofesi sebagai penjaga malam.

Peristiwa itu dilaporkan ke SPK Polrestabes Medan pada Senin malam (27/7) sekaligus menyerahkan pelaku dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan. [KM-05]