BINJAI, KabarMedan.com | Seorang pelaku pencurian sepeda motor babak belur dihajar warga setelah melancarkan aksinya. KS (40), seorang warga Jalan Pertahanan, Gang Sentosa, Dusun V Kelurahan Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.
Perbuatan KS diketahui warga ketika ia hendak mengambil sepeda motor milik seorang warga di Dusun Pasar VIII, Desa Pasar VIII Namu Terasi, Kecamatan Sei Bingai pada Selasa (8/9/2020) malam.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, benar telah terjadi upaya pencurian sepeda motor,” terangnya pada Rabu (9/9/2020).
Siswanto juga menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan KS. Kejadian tersebut berawal saat korban yang bernama Arneta Br Sembiring memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Tindak pencurian dilakukan oleh KS ketika Arneta sedang berada di dalam rumah bersama dengan saksi, Novita Sari. Korban dan saksi mendengar suara sepeda motornya yang tiba-tiba dihidupkan oleh seseorang.
Korban langsung melihat ke luar rumah dan melihat seorang pria memakai masker hitam membawa sepeda motornya. Ia berupaya menghentikan pencurian barang miliknya tersebut dan berteriak maling.
Warga yang mendengar teriakan berhasil menangkap pelaku. Akibatnya, pelaku menjadi sasaran main hakim sendiri oleh warga hingga babak belur.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian kemudian mengamankan KS. Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No: LP/60/IX/2020/SPKT-C-SB, tanggal 8 September 2020 atas nama Arneta Br Sembiring.
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 buah BPKB sepeda motor Supra X 125 atas nama Budi, BK 3557 RAN. [KM-06]














