MEDAN, KabarMedan.com | Aksi 4 orang perempuan saat mencuri dompet pembeli di toko emas Milala di Jalan Suprapto, Tanjung Balai terrekam kamera CCTV.

Dalam peristiwa tersebut, Polsek Tanjungbalai Utara dan Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap 3 orang pelaku.

Para pelaku berinisial POI alias Ipon (45), SAR alias Nani (35) SUL alias Sisu (37) merupakan warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Sedangkan SAN (28) warga Desa Sei Kama, Kecamatan Sei Dabad, Kabupaten Asahan masih dalam pengejaran.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Senin (22/6/2020).

Korban melaporkan adanya tindak pidana pencurian 1 buah dompet warna biru berisi ATM, KTP dan uang tunai Rp 3.000.000. Saat itu, ia hendak membeli emas di Toko Emas Milala.

Baca Juga:  Pengerukan Tanah Urug Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Tanjung Beringin Sergai

Petugas melakukan penyelidikan dan diketahui dari kamera CCTV milik toko Emas Milala. Dari rekaman tersebut, polisi menemukan identitas pelaku sebanyak 4 orang.

Pertama kali yang diamankan adalah PON pada Senin (14/9/2020) pagi di Jalan Bahagia, Kecamatan Tanjungbalai Selatan saat hendak beraksi kembali.

PON ditangkap tim Tekab dan Polwan Satreskrim Polres Tanjung Balai yang sedang patroli. Pihaknya kemudian mencocokkan video rekaman CCTV di Toko Emas Milala lalu mempertemukannya dengan korban. Dari situ diketahui modus para pelaku melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

“Mereka ini bekerjasama. Keempat pelaku berpura-pura hendak membeli sambil mengapit calon korbannya lalu mengambil dompet milik korban saat korban lengah menawar barang yang akan dibeli,” katanya, Selasa (15/9/2020).

Setelah berhasil, para pelaku meninggalkan korban berpura-pura tidak jadi membeli. Dari hasil perbuatan pelaku setiap orang masing-masing mendapat bagian Rp.750.000.

“Setelah PON tertangkap, berikutnya dua pelaku lainnya juga tertangkap. Tinggal 1 lagi yang masih belum berinisial SAN,” ujarnya.

Dijelaskannya, oleh para pelaku, uang hasil kejahatan itu dibelikan beberapa barang mulai dari masker hingga pakaian.

“Para pelaku mengakui uang itu digunakan untuk membeli masker hingga pakaian,” ungkapnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here