Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Rental PS dan Warung Dibubarkan

Tim Satgas COVID-19 memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker. [Foto: Humas Pemprov Sumut]

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Satgas COVID-19 Mebidang membubarkan pengunjung tempat tempat usaha saat razia penegakan disiplin protokol kesehatan, Rabu (30/9/2020) malam.

Langkah ini diambil karena tempat usaha tersebut tetap membandel setelah diberi Berita Acara Penindakan pada razia satu minggu sebelumnya.

Tempat usaha yang pegunjungnya dibubarkan, yaitu tiga rental Play Station dan satu warung kopi (Warkop).

“Masih ada empat tempat usaha yang sudah diberi BAP satu minggu sebelumnya, tetapi tetap melanggar protokol kesehatan,” kata Sertu (K) Geby Elvina Purnama, Ketua Tim 2 razia protokol kesehatan Satgas Covid-19 (Mebidang).

Dari tempat-tempat yang dirazia masih banyak pemilik usaha tidak mengindahkan protokol kesehatan, total tim mengeluarkan 11 BAP dan 11 teguran tertulis.

Tempat-tempat yang menjadi target tim pada kali ini antara lain Jalan AH Nasution, Jalan Halat, Jalan Multatuli, Jalan Mustofa dan Jalan Muchtar Basri. Di Jalan AH Nasution tim memberikan teguran tertulis kepada KFC Titikuning karena tidak memiliki thermo gun dan tempat cuci tangan di pintu masuk.

Sedangkan di Jalan Halat, rental PS3/PS4 yaitu Hattrick, Rizky dan Master terpaksa dibubarkan pengunjungnya, juga Warkop Iwan di Jalan Multatuli karena masih melanggar protokol kesehatan.

Tidak banyak masyarakat yang ditindak baik secara sanksi fisik maupun non fisik pada razia kali ini.

Masyarakat yang terkena sanksi fisik hanya 7 orang, non fisik 2 orang, namun tim tetap membagikan masker 900 lembar kepada masyarakat. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.