MEDAN, KabarMedan.com | Polisi dan Satpol PP terlibat bentrokan dengan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Persadaan Simangambat Ujung Batu, yang berunjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (11/5/2015). Bentrokan ini menyebabkan personil polisi dan anggota satpol PP mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Informasi yang dihimpun, kericuhan terjadi saat mahasiswa yang menyampaikan orasi tidak ditemui oleh Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Mahasiswa yang berunjuk rasa pun meminta kepada pihak kepolisian agar menengahinya. Setelah dirembukkan, Staf Ahli Bagian Hukum dan Pertanahan Pemprovsu, P Nainggolan, akhirnya menemui pendemo.
Tapi mereka tetap menolak dan semakin beringas dan berteriak ‘bakar’. Saat para pengunjukrasa mengguncang pagar dan melempar batu ke halaman Kantor Gubsu. Alhasil, petugas Polisi dan Satpol PP yang terkena lemparan batu, mengejar para mahasiswa. Dalam bentrokan itu, Polisi mengamankan 27 orang mahasiswa yang diduga menjadi provokator.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Sudah diamankan dan masih diproses di Satreskrim Polresta Medan,” katanya.
Para mahasiswa tersebut melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Pemerintah meninjau kembali penetapan tapal batas Register 40 di Kabupaten Padang Lawas Utara, dan menolak eksekusi lahan karena masih adanya tumpang tindih dalam perkara tersebut.
Mereka juga meminta tanggung jawab kepada Gubsu, DPRD Sumut, Kapoldasu, dan Kejatisu selaku pihak yang berwenang agar tidak melaksanakan eksekusi manajemen Register 40 di Paluta.
Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa meminta Pemerintah mengeksekusi perusahaan-perusahaan di Simangambat yang tidak memberikan kesejahteraan pada masyarakat, yang jumlahnya lebih dari 20 perusahaan nasional maupun internasional. [KM-03]














