MEDAN, KabarMedan.com | Ruang advokasi terkait dampak proyek energi penting untuk diperluas dengan menyasar lembaga keuangan internasional, salah satunya Deutche Bank, yang berperan dalam pembiayaan.
Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (4/8/2026), Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba mengatakan, Deutsche Bank juga harus memastikan proyek yang didanai menghormati hak asasi manusia, melindungi lingkungan hidup, dan menjamin keselamatan masyarakat di wilayah terdampak.
Menurut Rianda, selama ini perhatian publik lebih banyak diarahkan kepada perusahaan sebagai pelaksana proyek. Padahal, proyek-proyek energi berskala besar tidak dapat berjalan tanpa dukungan lembaga keuangan yang menyediakan akses pembiayaan.
“Kalau sebuah proyek mendapatkan dukungan pembiayaan dengan membawa narasi hijau, maka aktor pendanaannya juga perlu memastikan proyek itu benar-benar dijalankan secara bertanggung jawab. Tanggung jawab itu tidak berhenti pada perusahaan,” kata Rianda.
Menurut Rianda, pembahasan mengenai tanggung jawab lingkungan hidup dan hak asasi manusia sudah seharusnya tidak hanya berhenti pada hubungan antara pemerintah dengan perusahaan.
Di balik proyek energi terdapat jaringan investor, bank, dan lembaga keuangan yang berperan membuka akses pendanaan sekaligus memberi legitimasi terhadap proyek tersebut di pasar keuangan internasional.
Karena itu, WALHI Sumut menilai lembaga-lembaga pembiayaan juga perlu memastikan bahwa prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan diterapkan secara nyata.
Dikatakannya, apabila sebuah proyek memperoleh dukungan melalui instrumen yang dipasarkan sebagai investasi hijau, maka aspek lingkungan dan perlindungan masyarakat tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai pelengkap administrasi.
Ia menegaskan sikap tersebut bukan berarti menolak pengembangan energi panas bumi maupun agenda transisi energi yang tengah didorong pemerintah.
Sebaliknya, WALHI Sumut memandang transisi energi merupakan langkah penting untuk menghadapi krisis iklim, tetapi harus dijalankan dengan prinsip keadilan ekologis.
“Kami mendukung transisi energi. Tapi transisi energi tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat, mengabaikan hak asasi manusia, atau menutup mata terhadap persoalan lingkungan yang belum diselesaikan,” katanya.
Rianda mengatakan ukuran keberhasilan transisi energi tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya investasi yang masuk maupun bertambahnya kapasitas energi terbarukan.
Lebih dari itu, keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan seluruh pihak yang terlibat memastikan hak-hak masyarakat dihormati, lingkungan tetap terlindungi, serta tersedia ruang partisipasi yang bermakna bagi warga yang hidup berdampingan dengan proyek.
Pandangan senada disampaikan Direktur Perkumpulan Katalogi, Chichi Wardani Siagian. Menurutnya, tren investasi hijau yang berkembang di berbagai negara harus dibarengi dengan penguatan akuntabilitas seluruh rantai pembiayaan.
Komitmen mengenai pembiayaan berkelanjutan yang telah diadopsi banyak lembaga keuangan internasional, kata dia, harus diwujudkan dalam praktik, bukan hanya menjadi bagian dari dokumen kebijakan.
“Kalau investasi berkelanjutan dipromosikan sebagai solusi menghadapi krisis iklim, maka seluruh aktor dalam rantai pembiayaan juga memiliki tanggung jawab memastikan solusi tersebut tidak melahirkan persoalan baru bagi masyarakat maupun lingkungan,” katanya.
Chichi mengatakan komunikasi dengan lembaga pembiayaan menjadi penting karena selama ini diskusi mengenai dampak proyek lebih banyak berlangsung antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
Sementara itu, lembaga keuangan yang berperan menyediakan pembiayaan relatif jarang memperoleh informasi langsung mengenai kondisi di lapangan.
Menurutnya, keterlibatan aktor pendanaan dalam sebuah proyek juga membawa tanggung jawab moral untuk memastikan prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan benar-benar diterapkan.
Dengan demikian, investasi hijau tidak hanya menjadi instrumen keuangan, tetapi juga menjadi sarana mendorong praktik pembangunan yang lebih bertanggung jawab.
Atas dasar itu, Perkumpulan Katalogi bersama WALHI Sumut mulai memperluas ruang advokasi dengan menjangkau lembaga-lembaga keuangan internasional yang memiliki keterkaitan dengan proyek energi.
Pendekatan tersebut dipilih agar informasi mengenai kondisi di lapangan tidak hanya berasal dari perusahaan maupun laporan resmi proyek, tetapi juga memuat perspektif masyarakat terdampak.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, pada Senin (3/8/2026), kedua organisasi menyampaikan surat beserta policy brief kepada Konsulat Kehormatan Republik Federal Jerman di Medan.
Dokumen itu memuat temuan mengenai keterlibatan Deutsche Bank sebagai Sole Global Coordinator, Bookrunner and Green Structuring Agent dalam penerbitan obligasi hijau PT Sorik Marapi Geothermal Power.
Melalui surat tersebut, kedua organisasi meminta agar dokumen yang disampaikan diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta serta pihak-pihak terkait melalui jalur diplomatik.
Langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri keputusan bisnis sebuah lembaga keuangan, melainkan sebagai bentuk komunikasi kebijakan agar perspektif masyarakat terdampak turut menjadi perhatian dalam proses pengambilan keputusan di tingkat internasional.
Chichi mengatakan surat beserta rekomendasi yang disampaikan telah diterima dengan baik oleh Konsulat Kehormatan Jerman di Medan.
Surat beserta lampiran rekomendasi diterima dan akan menindaklanjuti temuannya.
Policy brief yang dilampirkan berisi kajian mengenai keterlibatan aktor pendanaan dalam penerbitan obligasi hijau PT SMGP serta rekomendasi agar prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan diterapkan secara lebih konsisten.
Dokumen tersebut belum dipublikasikan secara luas dan menjadi bagian dari komunikasi kebijakan kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan skema pembiayaan proyek.
Transisi energi yang berkeadilan tidak hanya berbicara mengenai perubahan sumber energi dari fosil menuju energi terbarukan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap aktor dalam rantai pembiayaan.
Mulai dari perusahaan hingga lembaga keuangan internasional, menjalankan tanggung jawabnya terhadap perlindungan lingkungan hidup, penghormatan hak asasi manusia, serta keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar proyek.
“Tanpa akuntabilitas tersebut, investasi hijau dinilai berisiko kehilangan maknanya sebagai solusi terhadap krisis iklim,” ujar Chici.














