Polresta Medan Bongkar Plang University Of Sumatera 

MEDAN, KabarMedan.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan membongkar plang University Of Sumatera di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (28/5/2015) siang.

Dalam pembongkaran plang kampus ilegal tersebut dipimpin langsung Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo, serta Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo mengatakan, pembongkaran plang kampus University Of Sumatera dilakukan karena pihak rektor telah melanggar Undang-Undang Pasal 67 ayat (1) dan Pasal 71 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena kampus tersebut tidak terdaftar di Dikti ataupun Kopertis Wilayah I.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Pembongkaran ini kita lakukan karena telah melanggar Undang-Undang Pasal 67 ayat (1) dan Pasal 71 UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” katanya.

Ia menyebutkan, plang tersebut didirikan tersangka Marshaid Yushar bertujuan mengajak masyarakat untuk bergabung di University Of Sumatera.

“Jadi plang tersebut didirikan untuk mengajak masyarakat bergabung ke University Of Sumatera dan sudah empat bulan berdiri,” sebutnya.

Nico menuturkan, plang yang dipasang oleh tersangka Marsaid Yushar tertulis menyelenggarakan progam pendidikan S-2 dan S-3. Lalu plang yang dipasang berada dilokasi sekolah SMP PGRI 3 Medan.

“Pemasangan plang yang dilakukan tersangka tanpa adanya persetujuan pihak sekolah maupun kelurahan. Jadi tindak lanjutnya kami akan membongkar plang tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Wakil Kepala Sekolah PGRI 3 Arsyad  mengatakan, tidak mengetahui pemasangan plang tersebut.

“Kami tidak tahu bang. Tiba-tiba aja plang tersebut sudah berdiri,”ujarnya.

Arsyad menuturkan, tersangka merupakan Sekretaris Dikdasmen YPLP PGRI Sumut.

“Jadi Pak Marsaid Yushar ini merupakan Sekretaris Dikdasmen YPLP PGRI Sumut,” terangnya.

Ketika ditanya wartawan apakah adanya aktivitas belajar mengajar di kampus University Of Sumatera, Arsyad mengaku pernah melihat.

“Pernah saya melihat aktivitas belajar mengajar. Akan tetapi kegiatan tersebut tidak pernah terlihat lagi,” tukasnya. [KM-03]