Korupsi Dana BDB Sumut, Kejagung Periksa Kepala Daerah

Jaksa Agung RI, HM Prasetyo

MEDAN, KabarMedan.com | Kejaksaan Agung memastikan akan menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Propinsi Sumut. Tidak tertutup kemungkinan, kepala daerah akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Siapa pun kepala daerah yang terindikasi terlibat akan kita mintai keterangan,” kata Jaksa Agung, HM Prasetyo di Medan, Kamis (4/6/2015).

Ia mengaku, jajaran kejaksaan sudah mengetahui  apa yang harus dilakukan dalam menangani kasus dugaan korupsi itu.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

“Kasus dugaan korupsi Dana BDB sekarang ditangani Kejaksaan Agung dan akan kita lanjutkan terus,” katanya.

Menurut Prasetyo, mereka membutuhkan waktu dalam melakukan penyelidikan. Sebab, proses rekonstruksi sebuah kasus tidak semudah membalik telapak tangan.

Prasetyo mengatakan, kejaksaan harus lebih hati-hati menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Mereka harus yakin betul bahwa penyelidikannya sudah benar-benar lengkap untuk ditingkatkan ke penyidikan. Kita tidak akan terburu-buru, sampai kita yakin betul dan didukung dengan alat bukti yang kuat. Jadi dengan demikian, kalau kita sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, kita tidak akan ragu-ragu lagi. Kita tidak akan khawatir digugat praperadilan. Itu yang menjadi PR kita sekarang,” tandasnya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Dalam penyelidikan dugaan korupsi Dana BDB ini, sejumlah Sekda Kabupaten dan Kota di Sumut dikabarkan sudah diperiksa oleh Kejati Sumut. Pemeriksaan dilakukan tim dari Kejagung. [KM-03]