MEDAN, KabarMedan.com | Satgas COVID-19 Sumut mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur panjang. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Sumut.
Satgas Covid-19 telah mengantisipasi libur ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ, tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar penyebaran virus corona di Sumut terhenti.
Pertama, masyarakat diminta selama cuti bersama menghindari perjalanan keluar daerah. Kedua, bila harus ke luar daerah agar dilakukan test swab PCR atau rapid test, atau menyesuaikan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas COVID-19.
Ketiga, pelaku perjalanan juga disarankan melakukan test PCR atau rapid test, untuk memastikan pelaku perjalanan tetap negatif virus corona.
Kemudian, keempat, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kelima, seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi agar melaksanakan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan. Keenam, Satgas Covid-19 daerah diminta intensif melakukan monitoring, penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengawasan.
“Demikian imbauan yang diberikan dalam pelaksanaan libur dan cuti bersama di masa pandemi Covid-19. Diharapkan masyarakat bisa menerapkan hal tersebut,” kata Jubir Satgas COVID-19 Sumut Whiko Irwan, Senin (26/10/2020).
Berdasarkan data rekapitulasi mingguan yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, angka kesembuhan tertanggal 25 Oktober 2020 sebesar 81,21%, meningkat 0,79 poin dibanding minggu sebelumnya.
Angka tersebut di atas angka kesembuhan Covid-19 tingkat nasional yakni 80,51% di hari yang sama. Sedangkan angka kematian sebesar 4,11%, menurun 0,07 poin dibandingkan minggu sebelumnya 4,18%.
Update terakhir data Covid-19 yang dihimpun Satgas COVID-19 Sumut per tanggal 26 Oktober 2020 terdapat penambahan 618 kasus konfirmasi sehingga total kasus konfirmasi positif menjadi 12.655.
Angka kesembuhan bertambah 569 kasus sehingga total menjadi 10.286 dan meninggal 523 orang (bertambah 17 orang). Sedangkan untuk suspek berada di angka 914 dan total spesimen yang diuji sebanyak 136.318 (bertambah 16.152 spesimen).
Sedangkan untuk kasus aktif yang tercatat Satgas Covid-19 Sumut per 25 Oktober tercatat sebanyak 1.845 orang.
Mayoritas penderita tersebut melakukan isolasi mandiri dan sebagian kecil dirawat di rumah sakit.
“Secara umum perkembangan corona di Sumut dalam 14 hari terakhir menunjukkan tren ke arah perbaikan. Kasus Covid-19 aktif menunjukkan tren penurunan, positivity rate sebesar 9,87%, recovery rate sebesar 80,17%, mortality rate sebesar 4,16%,” jelasnya.
Ia mengatakan, Gubernur Sumut meminta kepada masyarakat agar tidak kendur dalam melaksanakan protokol kesehatan. Konsistensi dan semangat memutus rantai penyebaran Covid-19 harus tetap ada di diri masing-masing masyarakat Sumut.
“Perkembangan yang baik ini menunjukkan kinerja Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dalam penanggulangan dan pengendalian pandemi COVID-19,” pungkasnya. [KM-03]















