Satgas COVID-19 Minta 54 Daerah Zona Oranye Lakukan Evaluasi

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: Istimewa

JAKARTA, KabarMedan.com | Jumlah daerah yang berada di zona oranye atau risiko per 25 Oktober 2020 meningkat lebih dari dua kali lipat.

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan sejak pertamakali penetapan zonasi risiko daerah pada 31 Mei 2020, sebanyak 166 kabupaten/kota. Namun per 25 Oktober 2020, jumlah daerahnya bertambah mencapai 360 kabupaten/kota.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku.

“Target kita bersama seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puasa berada di zona oranye,” kata Wiku, Kamis (29/10/2020).

Wiku menyoroti pada 54 kabupaten/kota yang selama 10 Minggu berturut-turut berada dalam zona oranye.

“Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman tidak berada di zona merah, tetapi berada di zona oranye dalam waktu lama. Satgas sangat menyayangkan kondisi seperti ini,” ujarnya.

Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Harusnya daerah-daerah yang tidak berubah kondisinya selama 10 Minggu berturut-turut, dapat belajar untuk meningkatkan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Ia lantas menyebutkan satu per satu kabupaten/kota yang tidak berubah zonasi risikonya. Yakni, Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Solok, Bintan, Bogor, Demak, Grobogan.

Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Keerom.

“Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan walikota ini dibantu gubernurnya, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu kepada 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning,” pesan Wiku.

Dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober 2020, jumlah zona merah tercatat ada 20 kabupaten/kota, zona oranye 360 kabupaten/kota, zona kuning 115 kabupaten/kota dan zona hijau ada 19 kabupaten/kota. [KM-03]