Cekik Korbannya dengan Kabel Lampu, Sepasang Kekasih Tertangkap

Sepasang kekasih berinisial RA (18) dan SB (19) ditangkap setelah kedapatan membawa mayat perempuan dengan becak motornya di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat pada Sabtu (14/11/2020). Foto : Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com |  Seorang mahasiswi menjadi korban pembunuhan oleh sepasang kekasih di Kota Binjai. Jasadnya dibawa menggunakan becak motor hendak dibuang. Korban dibunuh kedua pelaku menggunakan kabel lampu.

Dikonfirmasi pada Senin (16/11/2020) siang, Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, terkuaknya pembunuhan itu setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat pada Sabtu (14/11/2020) siang.

Kapolsek Sei Bingai IPTU Rismanto J Purba bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung turun ke lokasi. Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan terlentang di becak motor yang dikendarai sepasang kekasih berinisial RA (18), seorang pengangguran warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan SB (19), seorang mahasiswi warga Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Keduanya langsung diamankan ke Polsek Sei Bingai dan membawa korban ke Puskesmas Pasar IV Namo Terasi Kecamatan Sei Bingai, Langkat dan diteruskan ke RSU. Zoelham Binjai,” katanya.

Selanjutnya diketahui, jasad tersebut adalah seorang mahasiswi berinisial YL (17), warga Kecamatan Binjai Timur.  Setelah kedua pelaku diinterogasi, diketahui korban dibunuh di kos-kosan di Gang Sultan KM 18 Binjai Timur pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. “Korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Korban sendiri berinisial YL (17), seorang mahasiswi warga Pasar 6, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat putih BK 4987 RAH, 1 hp Realmi hitam, 1 dompet, 1 kunci sepeda motor dan uang korban yakni 2 lembar pecahan Rp 10.000.

“Keluarga korban sudah dihubungi, hasil komunikasi keluarga korban sudah langsung ke RSU Zoelham Selanjutnya buat laporan polisi ke Polres Binjai. Dugaannya, tindak pidana pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya. [KM-05]