Rencana Vaksinasi Akan Dilakukan di Indonesia, Mari Pahami Terlebih Dahulu

MEDAN, KabarMedan.com | Pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia sejak awal Maret 2020 dan menyebabkan banyaknya kegiatan terganggu. Saat ini pemerintah berusaha untuk melakukan vaksinasi untuk masyarakat Indonesia.

Vaksin adalah zat yang sengaja dibuat untuk merangsang pembentukan kekebalan tubuh dari penyakit tertentu, sehingga bisa mencegah terjangkit dari penyakit tertentu tersebut.

Saat ini sudah ada 30 jenis vaksin yang diciptakan sejak konsep vaksinasi dilakukan Edward Jenner pertama kalinya pada 1796.

Bukti keberhasilan vaksin adalah musnahnya penyakit Variola (small pox) pada 1979. Sekarang kita juga dalam upaya memusnahkan campak dan polio. Indonesia sendiri saat ini bebas polio karena program imunisasi.

Berdasarkan data terakhir WHO per 19 Oktober 2020, terdapat 154 kandidat vaksin yang sedang pada tahap uji praklinik dan 44 kandidat vaksin COVID-19 yang sudah memasuki tahap uji klinik. Uji klinik adalah pengujian khasiat obat baru pada manusia, yang sebelumnya sudah diawali dengan uji praklinik atau pengujian pada binatang.

Di antara kandidat vaksin COVID-19 tersebut, yang sudah memasuki tahap uji klinik fase ketiga, antara lain yang dikembangkan oleh Sinopharm, Sinovac Biotech, AstraZeneca dan Universitas Oxford, Novavax, Moderna, Pfizer dan BioNTech, serta Gamaleya Research Institute. Uji klinik ini dilakukan untuk memastikan efektivitas, keamanan, dan gambaran efek samping yang sering timbul pada manusia akibat pemberian suatu obat.

Dijelaskan Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor, dan Zat Adiktif Badan POM Dra. Togi J Hutadjulu Apt MHA, Badan POM Togi, di Indonesia sedang dilakukan uji klinik vaksin COVID-19 yang dikembangkan Sinovac. Hasil sementara atau interim untuk jangka tiga bulan akan selesai pada akhir tahun dan laporannya akan diberikan kepada Badan POM pada awal Januari 2021. Uji klinik ini juga sudah lebih dulu dilakukan di Brasil.

Untuk EUA, ada fleksibilitas tertentu yang diterapkan dalam proses pemberian izin edar. “Jadi, misalnya untuk keamanan, kami bisa menerima hasil uji klinik fase satu dan dua. Sedangkan untuk khasiatnya, selain mendapatkan data kekebalan tubuh yang diproduksi setelah penyuntikan vaksin, kami bisa menerima data dari hasil laporan interim selama tiga bulan. Tentunya diharapkan uji klinik ini akan berlangsung terus sehingga Badan POM dapat terus melakukan pengawalan,” terang Togi.

Vaksin Melindungi Diri, Melindungi Negeri. [KM-06]