Polda Sumut Sebar Lima Ribu Brosur PPKM Darurat dari Udara  

Brosur yang dibagikan dari udara

MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara menyebarkan sebanyak lima ribu brosur menggunakan helikopter. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan brosur-brosur yang dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan,” paparnya, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Menurutnya, Polda Sumut terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Tidak hanya menyebarkan brosur, Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menyampaikan imbauan dari helikopter melalui pengeras suara agar masyarakat untuk saat ini mematuhi PPKM Darurat.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

“Tujuan dan harapannya dari kegiatan ini adalah masyarakat paham dan mematuhi aturan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang,” pungkasnya. [KM-07]