JAKARTA, KabarMedan.com | Sertifikat vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seseorang yang sudah mendapatkan suntikan vaksin mulai dari dosis pertama. Sertifikat vaksin dapat dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi atau portal www.pedulilindungi.id.
Namun meskipun sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19, masih ada yang mengaku belum dapat mengakses sertifikat vaksin di website dan aplikasi Peduli Lindungi.
Bagaimana apabila mengalamai kondisi tersebut? Lalu kapan sertifikat vaksin bisa dicek di Peduli Lindungi seusai menjalani vaksinasi?
Penjelasan Kementerian Kesehatan
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati mengatakan bahwa sertifikat vaksin bisa langsung muncul ketika seseorang telah menjalani vaksinasi Covid-19.
Ketika menjalani vaksinasi, petugas kesehatan akan memasukkan data penerima vaksin. Widyawati mengatakan, setelah penerima selesai menjalani vaksinasi, sertifikat bisa langsung diakses.
“Ini realtime setelah data dimasukkan oleh faskes tempat penyuntikan,” kata Widyawati, Rabu (11/8/2021).
Meski demikian, apabila sertifikat vaksin tidak langsung muncul, kemungkinan ada kendala dalam sistem input data. Misalnya, karena banyaknya antrean data peserta vaksin di fasilitas kesehatan, atau luput memasukkan data.
“Tapi memang ada beberapa yang bermasalah dan faskes tidak memasukkan,” ujar Widyawati.
Kirim Email
Solusi sertifikat tak muncul Bagi masyarakat yang belum menerima atau tidak bisa mengakses sertifikat vaksin, maka bisa mengajukan sertifikat melalui beberapa cara.
“Kirim email aja ke [email protected], isinya NIK, nama, no telpon, tanggal vaksin 1, tempat vaksin 1, tanggal vaksin 2, tempat vaksin 2, dan attach scan kartu vaksinnya,” jelas Widyawati.
Hubungi Call Center
Hal serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Apabila tak ada kendala, sertifikat vaksin akan langsung muncul begitu penerima selesai menjalani vasinasi, baik dosis 1 maupun dosis 2.
“Ya (akan langsung muncul),” ujar Nadia.
Akan tetapi, apabila terjadi kendala, masyarakat bisa menghubungi pihak PeduliLindungi melalui sambungan telepon.
“Hubungi call center 119 ext 9 (atau) mengirimkan email ke PeduliLindungi disertai data pendukung,” tutur Nadia.
Jika sertifikat vaksinasi anda di Peduli Lindungi belum juga keluar kemungkinan datanya belum di input, anda bisa menghubungi pihak penyelenggara vaksinasi untuk memastikan data anda sudah di input. [KM-01]















