Harga Baru PCR di Bandara Angkasapura II Rp 496 ribu, Rapid Antigen Rp 85 ribu

Harga rapid tes antigen di Bandara AP II turun menjadi 85 ribu rupiah. Penumpang pesawat wajib memenuhi sejumlah persyaratan salah satunya menunjukkan hasil rapid test antigen. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, KabarMedan.com | Penumpang pesawat udara yang membutuhkan rapid test antigen kini boleh bersuka cita. Pasalnya, Farmalab selalu pengelola Airport Health Center di Bandara PT Angkasa Pura II menurunkan tarif layanan rapid test antigen Covid-19 menjadi Rp 85 ribu.

Sebelumnya harga rapid test antigen di bandara dibawah pengelolaan PT Angkasa Pura II senilai Rp 99 ribu. Penurunan tarif ini berlaku per tanggal 2 September 2021, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Sementara untuk Bandara lainnya berlaku mulai tanggal 4 September 2021 yaitu Kualanamu Deliserdang, Supadio Pontianak, Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang, Sultan Thaha Jambi, Depati Amir Pangkal Pinang, Silangit Tapanuli Utara dan Kertajati Majalengka.

Selain itu di Bandara Banyuwangi, Tjilik Riwut Palangkaraya, Radin Inten II Lampung, H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Fatmawati Soekarno Bengkul dan Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga.

Sementara untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Minangkabau Padang dan Halim Perdanakusuma Jakarta tanggal berlakunya penurunan tarif rapid test antigen akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Emosi Keluarga Meledak Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek di Sergai

VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano mengatakan, penurunan tarif rapid test antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021.

Dimana dalam regulasi itu ditentukan tarif tertinggi untuk rapid test antigen adalah 99 ribu rupiah di Jawa-Bali dan Rp 109 ribu di luar Jawa-Bali.

“AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi untuk menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp 85 ribu,” ujarnya.

Selain itu, Airport Health Center di berbagai bandara AP II juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp 496 ribu dengan hasil tes 24 jam sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021.

“Penurunan tarif tes ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global Covid-19,” tambahnya.

Baca Juga:  Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan Secara Militer di TMP Lubuk Pakam

Airport Health Center yang menyediakan layanan tes PCR dan rapid test antigen di Bandara AP II dioperasikan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dan menjaga kontribusi sektor penerbangan nasional terhadap penanganan pandemi.

Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dapat dijangkau calon penumpang pesawat dengan pemesanan terlebih dahulu atau pre-order service melalui aplikasi Travelin untuk memilih jadwal dan lokasi tes apakah di Airport Health Center Terminal 2, 3 atau Parkir Inap 2.

Aplikasi Travelin sendiri dapat diunduh di iOS dan Android calon penumpang pesawat. Tes Covid-19 ini juga bisa langsung digunakan di bandara lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes atau walk in service.

Meski layanan tes Covid-19 tersedia di Bandara AP II, penumpang tetap diimbau agar melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara.

Sehingga, penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan ketika tiba di Bandara. [KM-07]