JAKARTA, KabarMedan.com | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah telah menegur MS, pegawai yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di kantornya, lewat surat pemanggilan penertiban administrasi.
Sekretaris KPI, Umri mengatakan surat perjanjian pemanggilan penertiban yang ditujukan kepada MS merupakan bentuk permintaan pertanggungjawabannya karena masih berstatus sebagai pegawai KPI.
Umri juga mengatakan selain ke MS, surat pemanggilan penertiban administrasi juga dikirimkan kepada para terduga pelaku pelecehan seksual.
“Ini merupakan salah satu pertanggungjawaban mereka atas hak-hak yang diterima selama ini. Jadi tidak benar pemanggilan tersebut sebagai teguran kepada yang bersangkutan apalagi penghentian,” ujar Umri, Kamis (4/11/2021).
“Adapun terkait dengan pemanggilan untuk terduga korban maupun terduga pelaku adalah dalam rangka menyampaikan bahwa ada kewajiban mereka untuk melakukan presensi online,” tambahnya.
MS sendiri diketahui telah dinonaktifkan atau dibebastugaskan sebagai pegawai KPI, menyusul kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya.
Penonaktifan juga diberlakukan kepada para terduga pelaku dalam perkara ini.
Meskipun demikian, Umri mengklaim hak-hak MS dan para terduka pelaku sebagai pegawai KPI tetap diberikan.
“Hak-hak yang mereka dapatkan selama ini, baik terduga korban maupun terduga pelaku tetap diberikan,” katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum MS, Mualimin mengungkapkan Kesekretariatan KPI mengirimkan surat ke MS, yang merupakan Surat Panggilan Penertiban Administrasi. Dalam surat itu, MS diminta untuk hadir ke kantor KPI pusat.
“Selama dinonaktifkan (dibebastugaskan), rupanya MS tetap diwajibkan absen masuk (pagi) dan keluar (sore) secara online. Dan ada beberapa tugas yang MS kerjakan via daring dari KPI,” tutur Mualimin.
“Nah ada satu hari dimana MS alpa tidak absen keluar karena trauma dan kecemasan sedang kumat, MS lagi istirahat, namun KPI langsung mengiriminya surat pemanggilan dengan alasan penertiban pegawai,” tambah Mualimin.
Kondisi MS saat itu menurutnya mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stress, gangguan pencernaan dan tensi darah naik.
MS memutuskan tidak hadir di KPI karena berobat ke rumah sakit Pelni. [KM-07]