Oknum Polisi yang Diamuk Massa di Jalan dr. Mansyur Diperiksa di Propam Polrestabes Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang oknum anggota Polri diperiksa di Propam Polrestabes Medan setelah diamuk massa di Jalan dr. Mansyur pada Kamis (11/11/2021) sore. Diduga oknum tersebut sempat hendak meminta uang kepada pengendara motor yang akan ditilang.

Menurut Kepala Lingkungan IX Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing peristiwa itu terjadi saat pria tersebut diduga hendak menilang dan meminta uang kepada seorang pengendara motor

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Dikatakannya, dari lokasi awal diamankan warga, oknum itu lalu dibawa ke siskamling. Saat itu, lanjut Budiman, oknum itu inisialnya P dengan pangkat Bripka dan bertugas di Polsek Deli Tua. Selanjutnya, oknum tersebut digelandang ke Polsek Sunggal.

Sementara itu, Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, Bripka P bukan lagi anggota Polrestabes Medan. “Nggak tau saya dipukuli di mana. Masih diperiksa di Propam, diproses. Dia baru mutasi. Bukan anggota Polrestabes (Medan) lagi. Anggota Polda udah,” katanya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah sempat dibawa ke Polsek Sunggal, Bripka P kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

“Iya benar. Udah kita amankan di Propam. Sekarang lagi diperiksa Propam Polrestabes,” ujar Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Siregar. [KM-05]