Pemko Medan: Warga Diminta agar Daftar BPJS Kesehatan untuk Keperluan Vaksin Booster

Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

MEDAN, KabarMedan.com | Kebijakan pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin booster Covid-19 bagi masyarakat yang terdaftar dalam peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dengan demikian, Pemerintah Kota Medan mendorong agar masyarakat segera melakukan pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Saya berharap semuanya bisa terbungkus dengan rapih, karena itu yang kita semua inginkan,” ucap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Kamis (11/11/2021).

Bobby mengatakan bahwa selain untuk keperluan vaksin booster, memiliki jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan ini juga bermanfaat bagi masyarakat agar selalu mendapatkan perlindungan yang lebih optimal.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Bobby terus mengajak para stakeholder yang bersangkutan agar selalu berpartisipasi dalam mendorong masyarakat untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Sejumlah kegiatan yang melibatkan beberapa pihak swasta akan terus kita dorong untuk pemberlakuan BPJS baik yang ketenagakerjaan maupun kesehatan supaya bisa berjalan lebih lancar,” katanya.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Sebelumnya, pemerintah akan berencana untuk melakukan vaksinasi booster / suntikan dosis ketiga ini pada tahun 2022 mendatang.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemberian vaksinasi booster ini akan digratiskan hanya untuk masyarakat lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang terdaftar di PBI BPJS Kesehatan saja. [KM-102]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.