10 Pelaku Tawuran di Jalan dr Mansyur Dipulangkan, 1 Diproses Hukum

Tawuran antarpelajar di Jl. Dr Mansyur Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Sepuluh pelaku tawuran yang menghebohkan warga di Jalan dr. Mansyur, Medan pada Kamis (25/11/2021) sore dipulangkan ke keluarganya. Kemudian, satu orang lagi masih diperiksa atas kepemilikan senjata tajam.

Kapolsek Medan Baru, AKP Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi pada Senin (29/11/2021) mengatakan, dengan dipulangkannya sepuluh orang tuanya, mereka akan diberi pembinaan bersama pihak sekolah.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Satu orang yang bawa senjata tajam (sajam) itu proses hukum lah. Sekarang ini masih dalam pemeriksaan, didalami,” katanya.

Dari pendalaman, sebelas orang yang diamankan berasal dari 8 sekolah berbeda di daerah Helvetia, Medan Denai Dan Marelan dan bergabung dalam kelompok RNR yang berkonvoi di tempat kejadian perkara dan ketemu dengan kelompok lain.

“Sehingga terjadi bentrok, saling lempar,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Sebagaimana diketahui, tawuran antar remaja terjadi di Jalan dr. Mansyur Medan pada Kamis (25/11/2021) sore. Sebanyak sebelas orang yang masih berumur belasan tahun diamankan di Mapolsek Medan Baru.

Satu orang terluka akibat lemparan batu dan dirawat di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Medan. Polisi menyita pisau dan batu-batu. Mereka rata-rata berumur 17-an. [KM-05]