Pembunuhan Sopir Pengangkut Barang di Medan Dilakukan Sahabat Korban

MEDAN, KabarMedan.com | Kasus pembunuhan terhadap sopir mobil pengangkut barang di Jalan Sisingamangaraja Medan pada Selasa (30/11/2021) malam terungkap. Pelakunya ternyata sahabat korban yang dendam terhadapnya.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, bermula adanya laporan dari pihak Rumah Sakit Mitra Medika tentang adanya mayat yang mencurigakan dan dilaporkan ke Polsek Patumbak.

Mayat tersebut diantarkan oleh sejumlah orang yang kemudian langsung meninggalkan rumah sakit. Karena melihat ada kejanggalan, pihak rumah sakit melaporkan ke Polsek Patumbak sekitar pukul 22.30 WIB.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek ke rumah sakit.pihaknya menemukan korban sudah tewas dengan luka-luka di tubuhnya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Di TKP, didapatkan informasi bahwa korban bernama Warso (bukan Widodo), pekerjaan sopir,” katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, dari bukti permulaan yang cukup, dugaan pelaku pembunuhan mengarah kepada seseorang berinisial LM. Selanjutnya, pelaku diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan, motif pelaku adalah dendam. Pelaku  dianggap berperilaku sombong oleh pelaku. Dan saat menganiaya,  pelaku dalam kondisi mabuk dan korban sedang tertidur di bangku panjang.

Secara spontan pelaku datang dan langsung menarik kerah baju korban dengan kuat. Korban jatuh terlempar dari bangkunya dan kepalanya membentur lantai.

“Akibat benturan lantai ini lah korban langsung kejang dan meninggal dunia di tempat,” katanya.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

“Pelaku dan korban ini sebenarnya sahabat. Namun ada sikap korban yang dianggap kurang baik atau kurang pantas kepada pelaku, ini terakumulasi menjadi dendam,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, korban merupakan korban dianiaya hingga tewas di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (30/11/2021) malam.

Faidir mengatakan, setelah diperiksa identitasnya, korban bernama Widodo (41), warga Jalan Kalibaru Barat, RT 001/ RW 012, Jakarta Utara. “Kebetulan korban itu sopir pengangkutan barang Sumber Baru. Dia ini dianiaya, dipukuli,” ujarnya. [KM-05]