KPU dan Pemerintah Sepakat Usulkan Pencoblosan Pemilu 2024 di Hari Valentine

Foto: Ilustrasi

JAKARTA, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum dan Pemerintah bersepakat mengusulkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara alias pencoblosan Pemilu 2024.

Tanggal 14 Februari biasanya dirayakan warga sebagai Hari Valentine atau hari kasih sayang. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, dilansir dari Suara.com, Senin (24/1/2022).

Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, 14 Februari 2024 jatuh pada hari Rabu. Pencoblosan hari Rabu sudah menjadi tradisi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

“Hari pemungutan suara direncanakan 14 Februari 2024, hari Rabu. Dari tahun ke tahun selalu Rabu. Tanggal itu juga pernah diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” ujar Ilham Saputra.

Pihak pemerintah yang dalam rapat diwakilkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga bersepakat dengan usulan pada konsinyering pertama tersebut.

Baca Juga:  RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari,” ucap Tito.

Tito mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari bisa memberikan ruang atau jeda cukup waktu menuju Pilkada serentak November di tahun yang sama.

“Dengan begitu masih ada space waktu antara Februari ke November. Itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” kata Tito.

Sebagai informasi, tanggal 14 Februari masih sebatas usulan dari KPU dan pemerintah. Kekinian rapat kerja masih berlangsung untuk menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.

Sabtu, (22/1/2022), Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim berharap raker yang digelar Senin awal pekan ini bisa bermuara pada kesepakatan jadwal Pemilu 2024.

Baca Juga:  RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Kesepakatan itu, menurutnya, bisa mengakhiri beragam spekulasi liar tentang jadi tidaknya pemilu maupun pilpres pada tahun 2024.

Sebab, sementara ini, terdapat rumor pemilu maupun pilpres akan diundur beberapa tahun setelah 2024 sehingga masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.

Luqman Hakim memaparkan, keputusan mengenai jadwal Pemilu 2024 sudah ditunggu-tunggu oleh publik.

Menurutnya, jika jadwal pemilu sudah disepakati, maka spekulasi-spekulasi yang berkembang akan terbantahkan, misalnya isu perpanjang masa jabatan presiden.

“Kepastian mengenai tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 akan mengakhiri spekulasi publik adanya pihak tertentu yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 demi memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi,” tandasnya. [KM-07]