18 Pegawai KPK Positif Covid-19, Jalani Isoman di Rumah

Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, KabarMedan.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 18 orang pegawainya positif terkonfirmasi Covid-19 atau virus corona.

Hal ini dikemukakan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. “Saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya, dilansir dari Suara.com, Jumat (28/1/2022).

Ali mengatakan, kondisi pegawai yang terkonfirmasi positif hanya mengalami gejala ringan. Sehingga, mereka hanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Kondisi baik dan hanya gejala ringan serta dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing,” katanya.

Ali menuturkan KPK sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah covid dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai,” terangnya.

Ali juga mengatakan KPK kini tengah melakukan evaluasi terkait pegawai KPK untuk menjalani tugas kerja dari rumah.

“Untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja. KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis ketiga kepada seluruh pegawainya,” tandasnya. [KM-07]