Sepeda Motor Digadaikan Menantu, Pria Paruh Baya di Batubara Sumut Tewas Dibunuh Besannya

MEDAN, KabarMedan.com | Kejadian memilukan terjadi di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Seorang menantu menggadaikan sepeda motor milik mertuanya. Saat ditagih, terjadi cekcok. Keributan semakin menjadi ketika korban marah-marah di rumah menantunya. Besannya yang tak terima anaknya dimarahi, menusuk korban di dadanya hingga tewas.

Kapolsek Indrapura, AKP Sandi pada Rabu (2/2/2022) sore mengatakan, korban berinisial LG (50), menantunya berinisial I dan pelaku pembunuhan berinisial MY (83). Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/1/2022). Bermula saat korban mendatangi rumah I yang berjarak sekitar 100 meter. Korban menemui I sambil marah-marah mempertanyakan sepeda motornya. Korban juga sempat memarahi ibu dari I.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

I saat itu mengatakan kepada mertuanya bahwa sepeda motor itu sudah digadaikannya sebesar Rp 1,6 juta dan untuk menebusya harus membayar Rp 1,7 juta. Setelah marah-marah, korban pulang ke rumahnya sambil menyuruh agar sepeda motor itu ditebus. Tak lama kemudian, dari pihak keluarga I mendatangi korban di rumahnya untuk berdamai dan berjanji akan menebusnya. Karena itu dia mengajak korban ke rumahnya.

Namun setibanya di rumah, kembali terjadi cekcok sehingga pelaku mendekati korban dan tiba-tiba menusuk dada korban hingga harus mendapat perawatan secara cepat. Saat itu korban sempat dibawa ke sebuah klinik namun tidak sanggup menghadapi luka yang diderita korban. Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit di Tebing Tinggi, hanya saja, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Ini bermula dari sepeda motor korban digadaikan oleh I. Korban mendatangi rumah I agar sepeda motor yang digadaikan itu ditebus dan dikembalikan. Namun selanjutnya di rumah pelaku terjadi cekcok dengan korban,” katanya.

Atas kejadian itu, pihaknya mengamankan tersangka MY dan anaknya, I ke Mapolsek Indrapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. [KM-05]