MEDAN, KabarMedan.com | Seorang petugas e-Parking dikeroyok saat bekerja di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota pada Minggu (20/2/2022) pagi. Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku.
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (21/2/2022) siang, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus mengatakan, sudah ada dua orang yang diamankan.
“Inisialnya A dan J. Mohon doanya agar pelaku lainnya dapat diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Korban berinisial ENL (29) saat ditemui di dekat lokasi kejadian mengaku dirinya tiba di lokasi pukul 10.00 WIB didatangi sekitar enam orang pelaku yang mengatakan bahwa saat itu dia tidak seharusnya bekerja.
Padahal, lokasi tersebut, yakni seputaran Jalan Pandu persimpangan Jalan Sutomo, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota merupakan daerah e-Parking yang mana tidak ada pengutipan tunai.
Tiba-tiba, salah satu dari mereka memukul perutnya. Tak mau konyol, korban yang bekerja di PT Bintang Pertama Makmur itu langsung lari. Dia dikejar dan selanjutnya terjadi aksi pelemparan.
Menurutnya, saat itu pelaku membawa bambu dan balok. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Kota dan berharap ditindaklanjuti. [KM-05]














