Pelaku Jambret Hp di Depan Kodam Sunggal Tertangkap, Sebelah Kakinya Ditembak

Ilustrasi, Foto : Pixabay

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pelaku jambret yang beraksi di depan asrama Kodam Sunggal pada Rabu (9/3/2022) sore diringkus personel Unit Pidana Umum Satreskrim Porestabes Medan. Polisi juga mengamankan seorang penadahnya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus kepada wartawan pada Senin (21/3/2022) siang mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban berinisial JG (41), sedang berolahraga dan membeli air mineral di kedai yang lokasinya berdekatan dari asrama.

Setelah membeli dia pun keluar dari kedai dan pada saat itu lah dua orang pelaku berinisial MF dan MHS yang mengendarai sepeda motor menguntit korban. Saat korban lengah, kedua pelaku langsung merampas handphone korban lalu kabur.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Selanjutnya, korban membuat laporan di Polrestabes Medan. Dari situ tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berinisial MF.

“Informasi yang diperoleh, MF sedang berada di simpang Jalan Rajawali – Jalan Gatot Subroto. Tim langsung ke lokasi dan menangkapnya,” katanya.

Dijelaskanya, MF mengakui telah menjambret handphone milik korban dengan rekannya berinisial MHS yang saat ini masih dalam pengejaran. MF juga mengaku bahwa handphone itu sudah dijualnya kepada seorang perempuan warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Sedangkan untuk penadahnya, juga sudah kita amankan,” katanya.

Selain mengamankan MF dan ET, pihaknya juga menyita barang bukti 1 handphone milik korban, 1 sunit sepeda motor Scorpio dan uang tunai Rp 10.000. Diketahui bahwa MF merupakan residivis tahun 2019 dengan kasus narkoba. [KM-05]