MEDAN, KabarMedan.com | Tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan pada Kamis (31/3/2022) dinihari tertangkap di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku ditangkap saat akan kabur ke Makassar.
Kasatreskrim Pores Asahan, AKP Rahmadani pada Jumat (1/4/2022) sore mengatakan, setelah turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya langsung menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial ESG (25), tinggal tak jauh dari rumah korban.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, pelaku sudah bergerak menuju Bandara Internasional Kualanamu. Pelaku sudah membeli tiket pesawat untuk terbang ke Makassar.
“Jam 15.30 WIB, ESG berhasil kita ringkus. Tim gabungan bersama personel Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut,” katanya.
Hasil pemeriksaan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut menggunakan senjata tajam. Saat penangkapan pelaku melawan sehingga ditembak kakinya. “Pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, bermula pada pukul 03.30 WIB di dalam rumah korban berinisial ON (54). Pada Kamis dinihari, korban berteriak minta tolong. Disahuti oleh anaknya berinisial ELS (18), yang tidur di kamar sebelah. ELS takut lalu keluar dan menghidupkan lampu.
Seketika itu dia terkejut, berteriak dan keluar rumah. Warga langsung berkumpul dan mendapati korban sudah tergeletak. Selanjutnya, warga menghubungi Polsek Bandar Pasir Mandoge yang datang 10 menit kemudian.
Di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti salah satunya pisau sepanjang 30 cm yang sudah terdapat bercak darah. Kasatreksrim Polres Asahan, AKP Rahmadani tiba di lokasi pukul 05.00 WIB dan langsung melanjutkan penyelidikan.
Setelah berkoordinasi dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, akhirnya berhasil mengejar pelaku yang sudah melarikan diri sejak beraksi. Diketahui, pelaku sudah merencanakan pembunuhan menggunakan senjata tajam.
“Pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” katanya. [KM-05]














