BATUBARA, KabarMedan.com | Seorang anggota Polres Batubara berinisial IMS diduga melakukan pencabulan terhadap salah seorang pelayan kantin. Sosok yang diketahui berpangkat Kompol tersebut dikatakan melakukan perbuatannya terhadap korban yang berusia 19 tahun pada Maret 2022 lalu.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia mengatakan bahwa saat ini IMS tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
“Peristiwanya benar, ada dugaan pelecehan. Saat ini tengah ditangani di Propam Polda Sumatera Utara. Sementara oknum tersebut juga ditarik untuk pemeriksaan,” ujar Hadi, Selasa (5/4/2022)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya MIS meminta pelayan kantin di Polres Batubara itu datang ke rumah dinasnya untuk mengantarkan makanan.
Begitu sampai, pelecehan tersebut pun diduga dilakukan oleh MIS yang merupakan salah satu pejabat utama di Polres Batubara.
Hadi menyebut kejadian tersebut sempat diaporkan oleh korban sebelum akhirnya laporan itu dicabutnya kembali.
“Korban mencabut laporan dan sepakat berdamai,” tuturnya.
Meskipun begitu, Hadi menegaskan bahwa kasus tersebut tetap bergulir dan IMS akan menjalani proses pemeriksaan dan disiplin. [KM-06]














