Ayah di Sumut Bunuh Anaknya yang Masih Balita Gegara Terganggu Suara Tangisan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang ayah di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara tega membunuh anaknya yang masih berusia 2 tahun.

Pria berinisial F (31) itu melakukan tindakan sadis kepada anak kandungnya sendiri lantaran merasa terganggu dengan suara tangisan korban saat ia tengah tidur.

Ia pun langsung menghampiri dan mengambil badan anaknya, kemudian membantingnya ke lantai sebanyak dua kali. Bahkan perbuatan itu dilakukan F di depan sang istri.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Akibat hal itu, korban langsung tak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit. Namun nahasnya, nyawa anak tersebut tidak terselamatakan.

Kejadian itu langsung dilaporkan oleh istrinya kepada pihak berwajib. Tak sampai 24 jam, F kemudian diamankan dan diperiksa.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan peristiwa itu. F mengaku dirinya marah sebab diganggu oleh anaknya itu saat tidur.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Pelaku membanting korban karena merasa terganggu,” ujarnya, pada Sabtu (30/4/2022).

Atas perbuatannya, kini pelaku telah ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan. F terancam dikenakan hukuman pidana 15 tahun penjara. [KM-06]