MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku pembunuhan terhadap Gidion Ginting (44), Ketua Partai Perindo Medan Johor yang dianiaya hingga tewas mulai terungkap. Disebut-sebut, pelaku melibatkan dua oknum aparat yaitu Polisi dan TNI. Oknum polisi Bripka JPS dan oknum TNI Kopda LS diduga kuat memukuli korban hingga meregang nyawa.
Abang kandung korban, Jere Pelita Ginting (46) mengakui keluarganya telah mengetahui keterlibatan kedua oknum aparat tersebut dari para pedagang di Pusat Pasar Medan.
“Sepertinya ada orang yang menyuruh menghabisi nyawa adik saya, dan ini berlatar permasalahan dendam. Jadi, kami minta Polisi tegas dan segera menangkap otak pelakunya,” ujar Jere saat ditemui di rumah duka, Jalan Luku I Ujung, Kwala Bekala, Medan Johor, Sabtu (19/12/2015).
Dikatakannya, Polisi yang menangani kasus ini diharapkan profesional dan tidak memandang status. Karena, dimata hukum siapapun pelakunya mendapat perlakuan yang sama.
“Kita hanya ingin keadilan, dan hukum tetap berjalan. Jangan karena pelakunya oknum Polisi, hukum tidak berjalan,” sebut abang kandung korban ini.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Perindo Medan H Dianto MS menyatakan, Polresta Medan harus mengusut tuntas kasus pembunuhan ini. Polisi harus mengungkap dan menangkap otak pelaku dibalik kasus tersebut.
“Kami merasa sangat terpukul dengan kematian korban. Sebab, korban merupakan kader terbaik untuk Kecamatan se-Kota Medan. Untuk itu, kami meminta kepada aparat penegak hukum supaya segera menangkap para pelaku. Polisi tidak pandang bulu, siapapun itu orangnya,” ujar Dianto.
Ia memastikan, pihaknya akan mengawal terus kasus yang menimpa kader terbaiknya. Bahkan, jika penanganan terkesan lambat dan otak pelaku tak terungkap maka akan mengambil langkah dengan melaporkan ke Mabes Polri.
“Kita akan membantu pihak keluarga korban untuk mengawal dan mendampingi dalam hal bantuan hukum. Kita akan terus kawal masalah ini sampai ke persidangan. Jadi, polisi jangan hanya menangkap eksekutornya saja tetapi otak pelakunya juga. Untuk itu, kita berencana melapor ke Mabes Polri agar turut melakukan pengawalan dan Kapolda Sumut jangan tinggal diam. Penanganan kasus ini harus diusut sampai tuntas tanpa pandang bulu,” jelas Dianto.
Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi, yaitu keluarga korban, pedagang, dan petugas keamanan Pusat Pasar Medan.
Saksi-saksi tersebut, di antaranya Jere Pelita Ginting (abang kandung korban selaku pelapor), Ariston Sembiring (adik ipar korban selaku saksi), Ripka Agustina dan Demak Sihite (pedagang selaku saksi). Kemudian, lima satpam yaitu Defri Swandi, Joko Andiko, Rahmansyah Lubis, Suratno, dan Aprillo.
Disinggung soal adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini, Mardiaz belum bisa memastikan. Namun, ia tak mengelak pihaknya mengambil keterangan Bripka JPS.
“Pemeriksaan juga dilakukan terhadap terlapor, yaitu Bripka JPS. Sejauh ini belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus saksi. Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan petugas Denpom. Jadi, kasusnya sedang dalam penyelidikan dan terus didalami,” pungkasnya. [KM-03]














