Kepala Bayi Lepas Saat Persalinan, Perawat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ilustrasi

ASAHAN, KabarMedan.com | Perawat DS (25) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terlepasnya kepala bayi saat proses persalinan di Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. Sementara dukun beranak yang turut membantu persalinan itu masih berstatus saksi.

“Dukun beranak masih kita periksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam proses persalinan itu,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Anderson Siringo-ringo, Selasa (12/1/2016).

Mengenai penyebab lepasnya kepala bayi perempuan itu,  pihak Polres Asahan sudah meminta pelaksanaan autopsi di rumah sakit di Pematang Siantar.

“Hasil autopsi ini diharapkan memberi titik terang dalam kasus ini, karena beredar pula dugaan bayi sudah meninggal didalam kandungan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Pihaknya menjerat DS dengan pasal 86 UU 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, karena praktik tanpa izin. Sementara itu, DS mengaku sudah sering membantu persalinan. Dia bingung kenapa peristiwa tragis itu bisa terjadi. DS tidak ingat persis berapa kali dia membantu proses persalinan.

“Saya lupa. Lebih dari lima kali sepertinya. Saya lupa lho,” akunya.

Namun, dia ingat jika Farida Hanum, ibu dari bayi yang terlepas kepalanya, sudah dua kali bersalin dengan bantuannya. Sebelum proses bersalin, pada Minggu (10/1/2016), kondisi perempuan itu sehat. Namun, ketika proses persalinan, bayinya tidak dapat dikeluarkan.

“Besar bayinya. Saya nggak tahu berapa kilo,” jelas DS.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Belakangan dalam proses persalinan itu kepala bayi terlepas. Farida langsung dirujuk ke RSUD Abdul Manan Simatupang, Kisaran, dan tiba Senin (11/1/2016) dinihari.

Setelah ditangani, tubuh bayi perempuan akhirnya dapat dikeluarkan dengan cara normal sekitar pukul 07.30 WIB

DS mengaku bingung kepala bayi itu putus. “Ya kita nggak tahulah kenapa,” ucapnya.

Namun dia mengakui saat proses persalinan dirinya yang menarik kepala bayi. Sementara seorang dukun beranak berinisial M dan Boirin, suami Farida, membantu mendorong.

Dia dinilai tidak berkompeten melakukan praktik bersalin. “Saya bukan bidan, namun sudah sering melakukan persalinan. Saya perawat,” pungkasnya. [KM-03]