Lagi, Calon Penumpang di KNIA Diamankan Karena Ngaku Bawa Bom

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang penumpang pesawat berinisial A (61) warga Marelan, diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Senin (18/1/2016). Penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7014 tujuan Jakarta ini diamankan karena mengaku membawa bom.

“Yang bersangkutan diamankan petugas Avsec saat melintasi security check point,” kata Plt Manajer Humas dan Protokoler Bandara KNIA, Wisnu Budi Setianto.

A diamankan saat mengatakan isi kotak bika ambon yang dibawanya adalah bom.

“Setelah kita periksa, tidak ditemukan benda berbahaya didalam barang bawaannya. Kita serahkan yang bersangkutan ke Polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Wisnu mengimbau calon penumpang agar tidak bergurau mengeluarkan kata-kata “bom”. Perbuatan itu dapat dipidana sesuai dengan pasal 437 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun,” tukasnya.

Kejadian ini merupakan yang kesekian kali terjadi di Bandara KNIA. Pada Sabtu (16/1/2016) seorang pria berinisial ST (41), warga Pematangsiantar yang membuat ulah.

Calon penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan AK122 tujuan Kuala Lumpur ini diamankan dan diproses karena menyebut barang bawaannya adalah bom. Pada Selasa (12/1/2016) petugas Avsec Bandara KNIA juga mengamankan SR (52) seorang warga Tebingtinggi.

Calon penumpang AirAsia nomor penerbangan AK 298 tujuan Penang ini juga mengaku membawa bom. Setelah diperiksa, tasnya hanya berisi makanan roti dan minuman.

Jauh hari sebelumnya, F (56) penumpang Citilink nomor penerbangan QG 143 batal terbang ke Jakarta, pada Kamis (1/10/2015). Dia diamankan karena latah menyebut isi tasnya bom. [KM-03]