Ketua DPD Hanura Sumut Diamakan Karena Mengaku Bawa Bom

DELI SERDANG,  KabarMedan.com – Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2014 – 2019, Zulkifli Efendi Siregar diamankan petugas Avsec bandara KNIA. Penumpang pesawat dengan nomor penerbangan ID 7016 tujuan KNIA- Jakarta, diamankan karena mengaku membawa bom di dalam tasnya, Jumat (22/1) malam.

Informasi dihimpun, awalnya Ketua DPD Hanura Sumut ini melakukan check-in. Petugas lalu menanyakan apakah ada barang berharga atau tidak di dalam koper yang disimpan dalam bagasi pesawat.  Disitu, Zulkifli menjawab bahwa di dalam tasnya berisi bom.

Petugas chek- in lalu memberitahukan hal itu kepada petugas Avsec dan polisi di bandara KNIA. Selanjutnya, petugas Avsec bersama polisi mengamankan Zulkifli dan membawanya ke Kantor Avsec PT AP II Cabang Kualanamu.

Zulkifli mengaku mengatakan hal demikian dikerenakan kesal dengan antrian yang cukup panjang.”Iya saya bilang ada bom, karena antriannya panjang,” katanya.

Namun dirinya mengakui bahwa apa yang diucapkannya adalah salah, dan melanggar peraturan yang telah dikeluarkan Kemenhub. “Saya ke Jakarta dalam rangka kerja dan urusan partai. Saya tahu salah dan peraturan tidak boleh mengaku bilang bawa bom,” tambahnya.

Manager Pengamanan PT AP II Cabang Kualanamu, Kuswadi membenarkan pihaknya mengamankan Zulkifli Siregar. “Zulkifli kita suruh buat surat pernyataan yang bunyinya tidak akan mengulangi perbuatannya. Zulkifli selanjutnya kita serahkan ke Otoritas Bandara (Otban),” pungkasnya. (KM-03)