
MEDAN, KabarMedan.com | Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan memastikan, tidak adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu terkait proses hukum dan penyidikan terkait bentrokan antar dua kubu organisasi kepemudaan (OKP) di Medan beberapa waktu lalu.
Dengan tegas dia menyatakan, siapa saja yang melakukan tindakan pidana akan ditindak tanpa pandang bulu. Dia pun tak ingin ada pihak yang mengangkangi Polri sebagai institusi penegak hukum.
“Tidak ada intervensi dari kedua kubu,” ungkap Irjen Anton Charliyan, Kamis (4/2/2016).
Pihaknya pun saat ini tengah mendalami apakah ada aktor intelektual yang berdiri di balik konflik ini. Dia pun menekankan, agar peristiwa bentrokan yang terjadi, pada Sabtu (30/1/2016) kemarin menjadi introspeksi diri semua pihak.
“Jangan saling menyalahkan dalam situasi seperti ini,” ujarnya.
Atas peristiwa bentrokan tersebut, pihak Kepolisian telah mengamankan dan melakukan penetapan 25 orang sebagai tersangka. Jumlah ini pun akan bertambah seiring bukti-bukti yang didapat pihak penyidik.
Anton mengimbau, kepada semua pihak yang memiliki bukti berupa foto dan video terkait bentrok tersebut, agar dapat menyerahkannya ke pihak penyidik. Hal itu dilakukan guna membantu penyidikan agar kasus tersebut cepat selesai. [KM-03]














