ACEH, KabarMedan.com | Terputusnya kawasan hutan dan menyempitnya ruang jelajah menjadi salah satu tantangan dalam mempertahankan populasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Aceh.
Fragmentasi habitat akibat pembangunan, penguasaan dan pemanfaatan lahan, serta aktivitas manusia itu membuat jalur pergerakan satwa semakin terbatas dan berpotensi meningkatkan interaksi negatif antara manusia dan gajah.
Hal tersebut mengemuka saat pertemuan kickoff meeting bertajuk “Membangun Komitmen Multipihak untuk Koeksistensi Berkelanjutan antara Manusia dan Gajah Sumatera di Lanskap Peusangan-Cot Girek” di Aula Gayo Belangi Resort, Takengon, Aceh pada
Empat organisasi masyarakat sipil—Bytra, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Green Justice Indonesia (GJI), dan Lembaga Informasi Pengkajian Gajah (LIPGA)—membentuk Konsorsium POCUT.
Konsorsium ini berfokus pada upaya membangun koeksistensi manusia dan gajah melalui pemulihan konektivitas habitat di Lanskap Peusangan-Cot Girek, yang mencakup wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh Utara.
Direktur Konsorsium POCUT, Muhady, mengatakan penyambungan kembali ruang jelajah gajah merupakan bagian penting dari upaya mempertahankan populasi satwa tersebut sekaligus mengurangi potensi konflik dengan masyarakat.
Menurut Muhady, gajah membutuhkan kawasan yang luas dan saling terhubung untuk memenuhi kebutuhan ekologisnya, mulai dari mencari makanan dan air hingga berkembang biak. “Fragmentasi hutan mengakibatkan jalur jelajah alami gajah terputus,” ujarnya.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks ketika ruang hidup gajah beririsan dengan ruang aktivitas masyarakat. Gajah yang keluar dari habitatnya dapat memasuki kebun, permukiman, maupun kawasan yang telah dimanfaatkan masyarakat sehingga memicu kerugian dan interaksi negatif.
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan, dengan dukungan Tropical Forest Conservation Action for Sumatra (TFCA-Sumatra), Konsorsium POCUT akan menjalankan program selama dua tahun untuk membangun model perlindungan gajah yang menggabungkan kepentingan konservasi dan penghidupan masyarakat.
Ada empat fokus intervensi yang disiapkan. Pertama, mendorong kebijakan pengelolaan koridor POCUT. Kedua, mendorong penetapan feeding zone atau kawasan pakan melalui skema perhutanan sosial dan pembentukan Community Conservation Area (CCA) di kawasan areal penggunaan lain (APL).
Ketiga, mengembangkan agroforestri sebagai bagian dari koridor satwa sekaligus kawasan pakan di koridor Peusangan-Cot Girek. Keempat, mendorong usulan perhutanan sosial di lanskap POCUT sebagai salah satu alternatif peningkatan ekonomi masyarakat.
“Pengembangan ekonomi menjadi salah satu alat konservasi,” kata Ahmad.
Menurut dia, pelaksanaan program akan menggunakan pendekatan lanskap yang memadukan penguatan kebijakan, pengembangan ekonomi masyarakat, kemitraan strategis, penggunaan sains, dan partisipasi masyarakat.
Karena itu, keberhasilan upaya tersebut tidak hanya bergantung pada organisasi konservasi. Pemerintah, masyarakat, akademisi, pemegang izin, dan berbagai pihak lain perlu terlibat dalam pengelolaan ruang yang menjadi habitat maupun jalur pergerakan gajah.
Menghubungkan habitat yang terputus
Prof. Dr. Abdullah, M.Si. dari Pusat Riset Konservasi Gajah dan Biodiversitas Hutan Universitas Syiah Kuala mengatakan, penting mengubah cara pandang dalam menangani persoalan gajah dan manusia.
Menurut dia, koeksistensi membutuhkan pengaturan ruang yang memungkinkan manusia dan gajah tetap hidup dengan mengurangi risiko interaksi negatif. Konsep berbagi ruang, pengurangan risiko, dan perlindungan habitat menjadi bagian penting dalam pendekatan tersebut.
Ia juga menjelaskan pentingnya koridor gajah untuk menghubungkan kembali core area atau kawasan inti yang terpisah. Koridor tersebut menjadi ruang yang memungkinkan gajah berpindah dari satu kawasan habitat ke kawasan lainnya sesuai kebutuhan ekologisnya. Dengan demikian, konservasi gajah tidak cukup hanya dengan menjaga kawasan inti.
Konektivitas antarkawasan juga perlu dipertahankan agar habitat tidak berubah menjadi pulau-pulau yang terisolasi.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, T. Irmansyah, mengatakan pemerintah telah memiliki landasan kebijakan baru dalam penanganan gajah sumatera. Ia merujuk pada Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan sebagai dasar bagi berbagai pihak untuk terlibat dalam penyelamatan habitat dan populasi gajah.
Pihaknya mencatat sejumlah kantong habitat gajah dengan estimasi populasi yang berbeda. Data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut mencakup Ulu Masen Utara dengan sekitar 268–316 individu, Woyla Timur-Sungai Mas-Pante Ceureumen-Beutong sekitar 35–40 individu, serta Alue Buloh-Cot Girek-Geureudong-Paya Bakong sekitar 40–60 individu.
Selain itu terdapat kantong habitat Jambo Aye-Langkahan-Samarkilang-Lokop-Pinding-Kappi-Langkat dengan sekitar 35–50 individu, serta Kluet-Trumon-Bengkung-Subulussalam-Sultan Daulat sekitar 132–142 individu.
Angka tersebut menunjukkan bahwa Aceh memiliki sejumlah kantong populasi gajah yang membutuhkan perlindungan habitat dan konektivitas antarkawasan. Di Lanskap Peusangan-Cot Girek sendiri, upaya konservasi juga telah dilakukan melalui Konsorsium PECI (Peusangan Elephant Conservation Initiative).
Program itu diarahkan pada stabilitas habitat inti pada fase pertama, kemudian dilanjutkan dengan konektivitas lanskap dan ekspansi pada fase kedua. Cakupan intervensi PECI disebut mencapai sekitar 20.000 hektare yang diarahkan sebagai zona aman utama bagi gajah.
Penyambungan kembali ruang jelajah bukan sekadar agenda konservasi satwa. Pengelolaan lanskap juga perlu memastikan masyarakat yang hidup di sekitar habitat memperoleh pilihan penghidupan yang dapat berjalan berdampingan dengan upaya perlindungan gajah.
“Dengan pendekatan tersebut, koridor gajah tidak hanya dipandang sebagai jalur perpindahan satwa, tetapi sebagai bagian dari lanskap yang membutuhkan kesepakatan multipihak mengenai bagaimana ruang digunakan dan dikelola,” katanya.














