OJK Bersama Industri Jasa Keuangan Perkuat Program Ekonomi Kerakyatan

JAKARTA, KabarMedan.com | Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat program ekonomi kerakyatan di sektor jasa keuangan sejalan dengan program Pemerintah dalam mendorong ekonomi kerakyatan antara lain dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi petani dan UMKM serta memperluas akses keuangan bagi kelompok petani dan UMKM di perdesaan.

Wujud nyata program ekonomi kerakyatan OJK ditunjukkan dalam acara Peluncuran dan Kegiatan Perdana Program Ekonomi “Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat” di Desa Larangan Brebes, Jawa Tengah, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Senin (11/4/2016).

Dalam kegiatan yang dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad tersebut, OJK mengangkat berbagai program kegiatannya dalam mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan yang telah dijalankan sejak OJK mulai beroperasi penuh pada 2014.

Adapun enam program ekonomi kerakyatan yang merupakan kebijakan inisiatif OJK yang disampaikankan pada kesempatan itu yaitu:

1.   Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

OJK bersama Kementerian Dalam Negeri serta institusi terkait lainnya membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau yang disingkat dengan TPAKD. TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri DalamNegeri No.T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah tersebut. Sampai saat ini sudah terbentuk TPAKD di Palembang, Jawa Barat dan Sumut. Setelah pembentukan di Jateng ini, akan dibentuk TPAKD di Sulsel dan Jatim.

Baca Halaman Selanjutnya