Polisi Dalami Kasus Pembuangan Bayi di Tanjungbalai

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang wanita yang mengaku sebagai pria di Kota Tanjungbalai yang ditangkap dalam kasus pembuangan bayi akhirnya buka suara. F (25) wanita asal Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat, ini mengaku bahwa istrinya S telah tahu jenis kelaminnya.

“S sejak sejak awal sudah tahu jenis kelaminku, dia sudah tahu dari pertama kenal” kata F, Jumat (3/2/2017).

Berdasarkan pengakuan, F mengenal S hampir setahun lalu di Malaysia. Pada 30 November 2016, F dan S pun melangsungkan pernikahan di kampung halaman S di Tualang Raso, Tanjungbalai. Pesta berlangsung meriah, dan F berperan sebagai mempelai pria.

Ditanya soal hubungan intim, pengakuan F ternyata berbeda dengan S yang menyatakan tidak pernah melakukannya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Sering,” ujar F.

Mengenai kehamilan, F mengaku awalnya tidak tahu. Ia baru menyadarinya menjelang melangsungkan pernikahan.

F mengaku ayah biologis bayi yang dikandung dan dilahirkannya merupakan seorang warga Malaysia berinisial I. Pria berusia 40 tahun tersebut merupakan majikan yang telah menikah siri dengannya jauh hari sebelum dia menikah dengan S.

Beberapa pengakuan F ternyata bertolak belakang dengan pengakuan S yang dinikahinya. S mengaku baru tahu yang teryata yang menikahinya adalah perempuan.

“Tak curiga saat menikah. Aku percaya-percaya saja. Sebelum menikah sama aku, dia mengaku sudah pernah nikah sama istrinya,” jelas S.

Saat ini, F masih dirawat di RSUD Tengku Mansyur, Tanjungbalai. Tangannya diborgol ke tempat tidur, karena dia terbelit kasus pembuangan bayi yang dilahirkannya pada Kamis (2/2/2017).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Kedok F sebagai perempuan diketahui masyarakat setelah ia membuang bayi yang baru dilahirkannya. Kasusnya kini tengah ditangani Polres Tanjungbalai.

Kaurbin Ops Satreskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Subagyo mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Kelimanya yaitu, warga yang menemukan bayi dan S.

Petugas juga menemukan Kartu Keluarga yang dikeluarkan Kecamatan Kinali, Pasaman Barat. Inisial asli F ternyata N.

“Kasus perkawinan sejenis sedang kita dalami. Tapi untuk sementara kita fokuskan masalah penelantaran bayi itu,” pungkasnya. [KM-03]