Gubsu Minta Paslon Jaga Situasi Saat Proses Penghitungan Suara

TAPTENG, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (15/02/2017).

Dalam kesempatan itu, Gubsu berharap pelaksanaan Pilkada serentak di Sumut yang dilaksanakan di dua daerah yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Tebingtinggi berjalan aman, lancar dan tertib dengan tingkat partisipasi di atas 70 persen.

“Harapan kita Pilkada Tapteng dan Tebingtinggi bisa berjalan tertib dan aman. Alhamdulillah, sampai saat ini kondisi berjalan baik,” tutur Erry.

Gubsu meminta masing-masing Paslon (pasangan calon) dan tim sukses serta seluruh elemen masyarakat menjaga situasi setelah pemungutan suara agar tetap kondusif, aman dan damai.

Apalagi semua paslon sudah menandatangani fakta integritas siap menang-siap kalah. Namun menurutnya, yang perlu diantisipasi adalah pada masa pasca pencoblosan. Yaitu pada saat perhitungan suara di TPS maupun tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

“Yang perlu di antisipasi, jangan sampai ada pergerakan masa,” ujar Erry.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, pihaknya menurunkan kekuatan pengamanan langsung yang terdiri dari personil Polri dan TNI sebanyak 3.100 personil, yang terdiri dari 1.600 personil di Tapteng dan 1.400 personil di Tebingtinggi. Selain itu, disiagakan backup kekuatan pasukan Brimob sebanyak dua kompi pada masing-masing daerah.

“Tapteng punya sejarah munculnya konflik, karenanya selesai perhitungan suara, disamping petugas pengamanan langsung, ada pasukan yang distandbykan menjaga situasi keamanan. Khusus Tapteng, pihak kepolisian menetapkan semua TPS rawan, sehingga setiap TPS dijaga oleh satu orang personil,” jelas Rycko.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Sementara itu, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menjelaskan, untuk mengantisipasi pemilih yang tidak memperoleh formulir C6, pihaknya membuka call center. Masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa datang ke TPS dengan membawa KTP atau surat keterangan, kemudian petugas di TPS dapat memverifikasi langsung melalui SMS ataupun dengan sambungan telpon ke call center yang ada di kantor KPU Tapteng.

“Kalau terdaftar, pemilih yang bersangkutan boleh memilih, kalau tidak ditolak. Hal ini kami lakukan karena ada sekitar 9.600 formulir C6 yang tidak terdistribusikan,” pungkas Mulia. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.